Peraturan dan hukum terkait perjudian online di Indonesia memang menjadi topik yang selalu menarik untuk dibahas. Seiring dengan perkembangan teknologi dan internet, praktik perjudian online semakin marak di Indonesia. Namun, sejauh mana sebenarnya regulasi dan hukum terkait perjudian online di Indonesia?
Menurut UU No. 7 tahun 2018 tentang ITE, perjudian online dilarang di Indonesia. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 45 tahun 2013 tentang Perjudian, yang juga melarang segala bentuk perjudian tanpa izin resmi dari pemerintah. Namun, meskipun sudah ada regulasi yang jelas terkait perjudian online, masih banyak situs-situs perjudian online yang beroperasi di Indonesia.
Menurut pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, “Perjudian online merupakan bentuk kejahatan yang sulit untuk dilacak dan dihentikan karena sifatnya yang virtual. Namun, pemerintah harus lebih tegas dalam menindak situs-situs perjudian online yang beroperasi di Indonesia.”
Menurut data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, setiap tahunnya ratusan situs perjudian online diblokir oleh pemerintah. Namun, hal ini belum cukup efektif untuk memberantas praktik perjudian online di Indonesia. Selain itu, faktor keamanan dan perlindungan konsumen juga menjadi perhatian penting dalam penegakan hukum terkait perjudian online.
Menurut Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Yuliandre Darwis, “Perjudian online bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak negatif bagi masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, penegakan hukum terkait perjudian online harus lebih intensif dan komprehensif.”
Dengan adanya peraturan dan hukum terkait perjudian online di Indonesia, diharapkan praktik perjudian online dapat ditekan dan masyarakat dapat lebih sadar akan bahayanya. Namun, peran pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat juga sangat diperlukan dalam memberantas praktik perjudian online di Indonesia.